Badung (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Provinsi Bali, meluncurkan Program Desa Anti Korupsi.
"Kami berterima kasih kepada jajaran KPK karena telah memilih Kabupaten Badung sebagai pilot project Program Desa Anti Korupsi untuk wilayah Provinsi Bali," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Rabu.
Program tersebut, katanya, dilakukan dalam rangka menumbuhkan nilai-nilai budaya antikorupsi di semua level pemerintahan, termasuk di lingkungan terkecil, seperti desa sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah dan masyarakat Badung merasa bangga dan menyambut baik program KPK terkait Desa Anti Korupsi di wilayah Badung tersebut.
Baca juga: FKUB Badung dukung vaksinasi "booster"
"Sejak awal kami selalu mendukung program KPK, seperti kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah), termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Inspektorat Kabupaten Badung,” katanya.
Bupati mengatakan saat ini Kabupaten Badung telah menjalankan kebijakan desa presisi sehingga desa dituntut memiliki data dengan tingkat akurasi dan ketepatan tinggi guna memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.
"Kami juga berikhtiar mewujudkan desa digital, untuk itu kami sudah membangun infrastruktur digital di 46 desa dan 16 kelurahan di Badung berupa jaringan fiber optic menggunakan APBD Badung," ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Badung akan mendukung penuh program KPK dalam membangun budaya antikorupsi di semua lini dan dengan terbentuknya sistem digital.
"Untuk itu, kepada tim KPK kami akan selalu memohon arahan dan bimbingannya dan kami di Badung satu kata, kami siap untuk dibina," ujar Bupati.
Kepala Satuan Tugas Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Rino Haruno mengungkapkan Program Desa Anti Korupsi dilatarbelakangi pengamatan KPK atas tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir di seluruh Indonesia.
Baca juga: Dua tradisi di Badung terima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbudristek
"Atas masukan dari pihak yang berkompeten, kami memilih Kabupaten Badung sebagai pilot project Desa Anti Korupsi di Provinsi Bali karena dinilai sudah mempraktikkan secara nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi masyarakat," katanya.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, pihaknya akan turun memberikan bimbingan teknis di tiga desa di wilayah Badung, yaitu Desa Kutuh, Desa Dalung, dan Desa Blahkiuh.
"Kami berharap pelaksanaan Program Desa Anti Korupsi ini bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi," ungkap Rino Haruno.