Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pers kini sulit menegakkan jurnalisme berkualitas di tengah segala tuntutan, salah satunya untuk beradaptasi dengan akselerasi teknologi informasi, termasuk maraknya hoaks.
“Industrialisasi dan komersialisasi yang melanda pers ditambah tuntutan pers untuk beradaptasi dengan akselerasi teknologi informasi dan komunikasi membuat pers mengalami kecanggungan,” kata Johnny dalam sebuah diskusi yang berlangsung secara hibrida di Jakarta dalam rangka menyambut perayaan Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Tantangan lain yang membuat sulitnya pers menegakkan kualitas pemberitaan menurut Menkominfo adalah termasuk perkembangan media baru, the new e-commerce over the top dan fenomena media sosial yang sarat dengan click bait, hoaks, hingga infodemi, yakni informasi berlebihan tentang COVID-19 yang dampaknya justru memperburuk kondisi pandemi.
Oleh sebab itu, Johnny mengatakan iklim pers yang sehat dan berkualitas menjadi penting untuk terus dijaga dan ditumbuhkembangkan demi kemajuan pers sendiri maupun bangsa.
Baca juga: Kominfo: atasi hoaks, utamakan akurasi informasi daripada kecepatan
“Kondisi pers yang sehat tentu berdampak pada kualitas berita yang disebarluaskan kepada masyarakat, informasi-informasi yang berbasis data yang aktual, yang faktual, dan tentunya juga yang bertanggung jawab,” katanya dikutip melalui siaran pers pada Selasa.
Di sisi lain, Johnny juga menegaskan bahwa pembatasan kebebasan pers hanya menghasilkan situasi yang kontraproduktif bagi perkembangan bangsa.
“Alih-alih menghasilkan kestabilan, alih-alih menghasilkan kemapanan. Justru menumbuhkan otoritarianisme yang pada akhirnya menimbulkan chaos, disharmoni bahkan disintegrasi,” ujarnya.
Laporan Reporters Without Broders tahun 2021 menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat 113 dari 180 negara dalam hal indeks kebebasan pers. Posisi tersebut, menurut data yang dihimpun Johnny, meningkat signifikan dari urutan 139 pada 2013.
Sementara secara nasional, indeks kemerdekaan pers Indonesia mencapai skor 76,02 pada 2021 atau meningkat 0,75 poin dibandingkan tahun 2020 dengan skor 75,27.