"Kami nilai sekarang pola pemasangan iklan berubah tidak lagi menggunakan sarana yang dapat menyebarluaskan secara massal tetapi lebih segmented atau langsung ke individu," kata Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) Bali, Roy Guritno Wicaksono, di Denpasar, Kamis.
Pemasangan iklan melalui papan reklame di wilayah Pulau Dewata ini masih kecil, yakni lima persen dari total belanja iklan seluruhnya. Jumlah tersebut hampir sama secara nasional.
Berdasarkan data pada 2011, belanja iklan melalui sarana papan reklame secara nasional adalah di bawah lima persen dari total sekitar Rp90 triliun. "Belanja iklan di Bali secara keseluruhan selama periode itu tidak lebih dari satu persen dari belanja iklan sebesar Rp90 triliun se Indonesia," ujarnya
Perubahan pola membuat pemasangan iklan di media online atau berjejaring ke depannya akan mengalami pertumbuhan yang pesat, saat ini saja sudah meningkat 100 persen.
Menurut Roy, peningkatan itu dipicu karena adanya perubahan pola pemasangan iklan tersebut. Selain itu akibat semakin meningkatnya penggunaan perangkat gadget di kalangan masyarakat.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.