Denpasar (Antara Bali) - Mutiara Bank mulai membidik pangsa pasar kredit perumahan rakyat (KPR) di Bali bekerja sama dengan koperasi, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Program ini bagian dari pelayanan kami dalam kemudahan untuk memiliki rumah bagi warga masyarakat. Tetapi penyaluran dananya kami bekerjasama dengan pihak koperasi," kata Ferial Fahmi K, Sme & Consumer Banking Division Head Mutiara Bank di Klungkung, Bali, Kamis.
Pada acara penandatanganan kerjasama antara Mutiara Bank dengan Koperasi Pasar Srinadi Klungkung itu, ia mengatakan, kegiatan ini baru pertama dilakukan di luar Pulau Jawa.
"Dalam kerja sama ini kami mengucurkan dana sebesar Rp7 miliar. Hal itu sesuai dengan kebutuhan pembangunan perumahan yang dibangun oleh Koperasi Pasar Srinadi tersebut," katanya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan kerja sama dengan koperasi-koperasi lainnya, sebagai upaya tindak lanjut upaya membangunan Indonesia seutuhnya, khususnya pemilikan rumah layak huni.
"Kami yakin anggota koperasi pasar ini akan terbantu dalam pemilikan rumah, sehingga mereka juga termotivasi untuk bekerja agar bisa membayar kreditnya," ujar Ferial yang didamping Pimpinan Cabang Mutiara Bank wilayah Bali, Ani.
Sementara Manajer Koperasi Pasar Srinadi Klungkung, I Nyoman Suwitra mengatakan, anggota koperasinya hingga saat ini mencapai 9.800 orang dan memiliki nasabah simpan pinjam sebanyak 6.000 orang.
"Sejak berdirinya koperasi pasar tahun 1985 lalu, anggota kami setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, begitu juga nasabah simpan pinjam juga meningkat pesat," katanya.
Dikatakan, hingga kini aset yang dimiliki mencapai Rp94 miliar lebih. Di mana dari jumlah tersebut 75 persen adalah dananya milik anggota dan masyarakat.
Menyinggung kerja sama KPR tersebut, ia mengatakan, pihaknya membangun 68 unit rumah di empat lokasi, antara lain di Banjar (dusun) Minggir dan Jalan Antasari Semarapura, Kabupaten Klungkung.
"Rumah yang dibangun adalah tipe 45/100. Sedangkan desain rumah tersebut akan menyesuaikan dengan pemiliknya," ucap Suwitra.
Ia mengatakan, untuk tipe rumah seluas itu harga per unitnya sebesar Rp172,5 juta dapat diangsur dalam jangka waktu 14 tahun.
"Persyaratan untuk memiliki rumah itu tidaklah sulit, karena pembangunan ini adalah untuk anggota koperasi bersangkutan," katanya.***
Mutiara Bank Bidik Pasar KPR
Kamis, 26 November 2009 13:35 WIB