"Bahkan sampai sekarang pun, yang namanya jaminan atau uang muka atas perjanjian kerja sama perhotelan belum juga dipenuhi pihak penyelenggara PON atau pemerintah daerah," kata Ketua PHRI Riau, Indra B Syukur di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, tanpa jaminan atau uang muka tersebut, pihak pengusaha perhotelan tidak bisa menjamin ketersediaan kamar saat penyelenggaraan PON XVIII mendatang.
Jika belum dilakukan pengikatan yakni penyerahaan uang muka, menurutnya, maka pihak perhotelan masih bebas memberikan kamar-kamarnya kesejumlah pelanggan umum nonpemerintah atau kepentingan penyelenggaraan PON Riau mendatang.
Indra menjelaskan bahwa saat ini untuk di wilayah Riau ada sebanyak 7.000 sampai 8.000 kamar yang tersedia, di mana diperkirakan setiap harinya terisi sekitar 40 sampai 60 persennya.Menurut dia, peningkatan jumlah pengunjung yang cukup signifikan akan terjadi saat adanya acara atau "event-event" besar.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.