Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperketat pengawasan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan menyasar sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) serta perdagangan.
“Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan di tengah tingginya aktivitas pariwisata di kawasan Badung Selatan,” ujar Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba di Jimbaran, Jumat.
Ia mengatakan upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemilahan sampah mandiri dengan fokus utama adalah memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah dan metode pengolahan organik mandiri di setiap tempat usaha.
Menurut dia saat ini sekitar 70 persen masyarakat sudah mulai memilah sampah secara mandiri, namun masih ada pelaku usaha yang belum maksimal.
“Untuk itu kami melakukan penindakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera dengan target tingkat kepatuhan dapat mencapai 99 persen,” kata dia.
Sekda Surya Suamba menjelaskan pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum bagi pelaku usaha yang membandel. Penindakan mulai dari tindak pidana ringan hingga ancaman penutupan tempat usaha.
“Sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar, mulai dari tindak pidana ringan hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Saat ini, dua kasus telah diproses melalui mekanisme tipiring," jelas dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Badung I Made Agus Aryawan menjelaskan sektor horeka dan perdagangan merupakan penyumbang sampah terbesar kedua setelah rumah tangga.
Pengawasan dalam dua minggu terakhir menunjukkan hotel berbintang umumnya sudah patuh, namun usaha kecil masih terkendala lahan.
“Sebagian besar hotel berbintang sudah melakukan pemilahan, bahkan mengolah sampah organik secara mandiri dengan teknologi seperti rapid composter. Namun, usaha skala kecil masih menghadapi kendala keterbatasan lahan,” jelas dia.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.