Denpasar (Antara Bali) - Pengambilan formulir penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur di DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bali diperpanjang hingga pekan depan.
"Hal ini mengingat belum ada calon gubernur yang memenuhi kuota sebanyak empat orang," kata Wakil Ketua Penjaringan Cagub dan Cawagub DPD PDIP Bali Ketut Tama Tenaya di Denpasar, Rabu.
Di sela-sela acara "pecaruan" atau ritual pembersihan secara spiritual gedung sekretariat DPD PDIP Bali itu, ia mengatakan, perpanjangan pengambilan formulir penjaringan cagub dan cawagub mengacu pada surat keputusan DPP PDIP Nomor 301A.
"Dalam SK tersebut salah satu butirnya mengatur untuk penjaringan cagub dan cawagub yang memberikan toleransi batas waktu perpanjangan selama dua pekan dari batas waktu penutupan pengambilan formulir itu," kata Tama Tenaya yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Walau ada toleransi perpanjangan dua pekan sesuai dengan SK tersebut, kata dia, panitia penjaringan cagub dan cawagub hanya memperpanjang sepekan. "Kami memperpanjang sepekan sejak penutupan Selasa (24/7) dan pengembalian formulir pendaftaran pada 1 Agustus 2012," ujarnya.(ADT/T007)
Pengambilan Formulir Cagub PDIP Diperpanjang
Rabu, 25 Juli 2012 15:20 WIB