Denpasar (Antara Bali) - Pengambilan formulir penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur di Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Bali hingga hari terakhir sebanyak tujuh lembar.

"Hingga akhir pengambilan formulir untuk penjaringan kandidat gubernur dan wakil gubernur hanya tujuh lembar," kata Ketua Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur PDIP Bali, Wayan Sutena di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, dari jumlah formulir penjaringan yang diambil dari kader dan simpatisan PDIP, yaitu enam formulir untuk posisi wakil gubernur dan satu lembar untuk kandidat gubernur.

"Enam orang yang mengambil formulir untuk posisi calon wagub adalah Dewa Putu Cintiadnyana, Ni Made Sumiati, Ida Ayu Indra Kondri, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Made Arjaya dan Putu Parwata. Sedangkan untuk calon gubernur yakni Wayan Candra," katanya.

Menurut dia, batas pengambilan fomulir tersebut hari ini (Selasa) hingga pukul 14:00 Wita. Untuk pengambilan formulir tersebut pihak panitia memberikan toleransi mewakili dari calon yang akan diajukan.

"Kalau pengambilan formulir pendaftaran kandidat cawagub dan cagub, kami perbolehkan untuk diwakilkan dengan dilengkapi surat kuasa dari calon yang akan diusung," kata politikus asal Desa Tegak, Kabupaten Klungkung itu.(LHS/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026