Areal seluas empat hektar itu dikelilingi kolam besar, dengan pertamanan tertata apik, warisan Kerajaan Mengwi yang pernah mengalami kejayaan pada abad XVII silam
Kolam besar yang "dihuni" berbagai jenis ikan itu, pinggirannya tertata apik, ditanami aneka jenis bunga-bungaan seperti teratai, kamboja, cempaka dan kenanga, bahkan belakangan kembali ditata oleh Pemkab Badung.
Kerajaan Mengwi kini masuk wilayah kabupaten Badung, pernah menguasai hampir seluruh daratan Pulau Bali, bahkan sampai Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur.
Namun, kejayaan dinasti Mengwi itu sirna, tatkala Raja Mengwi kesepuluh, I Gusti Made Agung, kalah dan gugur ketika berhadapan dengan raja Badung tahun 1890 masehi.
Meskipun kerajaan Mengwi jatuh di bawah kekuasaan Raja Badung (Pamecutan kini di wilayah kota Denpasar), hingga akhirnya Indonesia merdeka, namun sisa-sisa kejayaan itu masih kokoh dan tegar hingga sekarang.
Salah satu saksi bisu kejayaan kerajaan Mengwi yang kini berubah nama menjadi Puri Agung Mengwi, 18 km barat laut Denpasar adalah Pura Taman Ayun, yang dulunya adalah tempat suci khusus anggota keluarga besar kerajaan Mengwi.
Sejarah asal-usul Pura Taman Ayun erat kaitan dengan berdirinya kerajaan Mengwi pada tahun 1627. Pura besar itu dibangun waktu pemerintahan Raja Mengwi yang pertama, I Gusti Agung Ngurah Made Agung yang kemudian bergelar Ida Tjokorda Sakti Blambangan.
Pura "Paibon" atau Pedarman dari keluarga raja Mengwi untuk memuja roh leluhur yang tetap kokoh hingga sekarang, meskipun beberapa kali pernah mengalami perbaikan, kini disungsung oleh 37 desa adat (Pekraman) sekecamatan Mengwi.
Kawasan Pura Taman Ayun, Mengwi, kabupaten Badung bersama dua kawasan lainnya di Bali masing-masing Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan dan kawasan daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, Kabupaten Gianyar yang merupakan satu kesatuan telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia.
Bupati Badung Anak Agung Gede Agung yang juga keturunan dari Puri Mengwi (yang dulunya kerajaan Mengwi) bersama Bupati Gianyar Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan delegasi Indonesia menghadiri langsung sidang pleno UNESCO tersebut.
Ia mengatakan delegasi Indonesia merasa bangga karena saat situs budaya Bali dipresentasikan para peserta sidang menyimaknya dengan serius dan delegasi peserta negara lain memberikan apresiasi yang luar biasa pada sistem pengairan subak yang sudah teruji keberhasilannya sejak abad ke-12.
Tim UNESCO setelah mendengarkan penjelasan tentang sistem pengairan tradisional Pulau Dewata itu, langsung memutuskan dan mengukuhkan hamparan lahan sawah yang menghijau, dengan lokasi berundag-undang kawasan Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan bersama Taman Ayun (Badung) dan Pakerisan (Gianyar) sebagai warisan budaya dunia.
Penetapan UNESCO merupakan bentuk apresiasi sebagai representasi masyarakat dunia atas nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali yang telah mengimplementasikan Tri Hita Karana, hubungan yang harmonis dan serasi sesama umat manusia, manusia dengan lingkungan dan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan baik, salah satunya tercermin pada situs Pura Taman Ayun.
Puluhan Meru
Pura Taman Ayun yang juga menjadi salah satu objek wisata menarik karena setiap harinya ramai dikunjungi wisatalan dalam dan luar negeri itu, selain kawasannya tertata rapi tetap menjaga keaslianya seperti zaman kerajaan dulu.
Warisan kejayaan zaman kerajaan Mengwi itu hingga sekarang masih lestari dan kokoh antara lain berupa puluhan tempat suci dan meru (bangunan suci) bertingkat tiga, lima, tujuh, sembilan dan sebelas, disamping bangunan kuna dengan ukiran dan arsitektur tradisional Bali.
Sedikitnya ada 50 buah pelinggih dan bangunan suci di kawasan suci Pura Taman Ayun, yang hingga sekarang kondisinya terglong baik, yang berlokasi sekitar 17 km utara Kota Denpasar.
Situs Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO terdapat pada kelompok situs budaya satu-satunya diwakili oleh Provinsi Bali, dengan tema "Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy".
Tim UNESCO sebelumnya telah beberapa kali melakukan kunjungan ke Bali yang meliputi Kawasan Pura Taman Ayun, Kabupaten Badung, Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan dan kawasan daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, Kabupaten Gianyar.
Ketiga kawasan itu mengusung tema sistem subak sebagai implementasi filosofi Tri Hita Karana, Menurut Humas Pemkab Badung Anak Agung Raka Raka Yuda, penetapan Taman Ayun sebagai WBD bukan sekadar untuk kepentingan kepariwisataan.
Nilai strategisnya adalah pengakuan UNESCO sebagai representasi negara-negara di dunia terhadap nilai-nilai kearifan lokal Bali, yakni Tri Hita Karana, yang salah satunya diwujudkan melalui sistem subak.
Dengan adanya pengakuan dunia terhadap WBD di Bali akan semakin menggugah kepedulian semua pihak untuk benar-benar melestarikan danmengimplementasikan nilai-nilai warisan leluhur.
Kawasan suci Pura Taman Ayun merefleksikan nilai-nilai Tri Hita Karana, dengan fungsi sosial ekonomi dan religius. Dari aspek sosial ekonomi berfungsi sebagai estuari dam, sehingga pada saat musim kemarau kebutuhan air irigasi persawahan dapat disuplai dari lokasi itu.
Kawasan Pura Taman Ayun dengan didukung 12 subak dengan ratusan ribu hektare hamparan sawah di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, Kabupaten Gianyar dan subak di kawasan Catur Angga Batukaru Kabupaten Tabanan menjadi satu kesatuan sebagai WBD.(LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026