"Seluruh CPNS yang berjumlah 158 orang mendapatkan SK pengangkatan, karena telah memenuhi syarat sesuai ketentuan kepegawaian," kata Bupati Artha.
Menurut dia, CPNS yang diangkat menjadi PNS terbagi dalam dua kategori, yaitu golongan III sebanyak 83 orang dan golongan II tercatat 75 orang. Mereka telah lulus Diklat Prajabatan dan tes kesehatan.
Kepada mereka yang diangkat menjadi PNS, Artha mengingatkan agar mampu bekerja dengan disiplin, sesuai tugas pokok (tupoksi) dan menunjukkan kinerja yang baik untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jembrana.
Selain SK pengangkatan sebagai PNS, Artha juga memberikan penghargaan kepada 39 pegawai yang dianggap berprestasi berdasarkan usulan dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.(GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.