"Dana tersebut disalurkan kepada 1.480 desa pakraman (adat) serta 2.707 subak dan subak abian," kata Kepala Seksi Adat Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Adnyana di Amlapura, 90 km timur Denpasar, Senin.
Ketika melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) bansos ke Kabupaten Karangasem, ia mengatakan, bantuan kepada desa adat itu masing-masing sebesar Rp55 juta dan bantuan kepada subak mapun subak abian sebesar Rp20 juta setiap tahunnya.
Pembinaan itu dilakukan, sebagai upaya menghindari terjadinya penyimpangan penggunaan dana bansos.
Adnyana mengingatkan, kegiatan monev yang dilaksanakan menyasar setiap penggunaan bantuan sosial agar benar-benar mengacu pada petunjuk tehnis yang telah ditetapkan.
Hal itu menjadi penekanan, mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika hendak melakukan uji petik ke lapangan terhadap penggunaan Bansos tidak menemukan adanya kesalahan.(LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.