Palembang (Antara Bali) - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Kota Palembang, Sumatera Selatan, menerapkan batas minimal tinggi badan bagi peminat jurusan perhotelan dan tata boga.
"Lulusan sekolah menengah pertama (SMP) yang berminat harus memenuhi persyaratan tinggi badan, untuk wanita minimal 155 cm dan untuk pria 160 cm, sementara bagi jurusan kecantikan tidak alergi bahan kosmetik," kata Wakil Bidang Kesiswaan SMK Negeri 6 Palembang Revalina di Palembang, Minggu.
Standar itu ditetapkan mengingat lulusan SMK harus memenuhi kebutuhan dunia kerja dewasa ini. Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus melakukan penyesuaian agar lulusan SMK berlabelkan siap pakai.
"Jika asumsinya bekerja di hotel, pekerja setidaknya tidak boleh lebih rendah dari meja "front office". Begitu pula dengan jurusan tata boga karena berbagai peralatan masak di hotel, pada umumnya berukuran relatif besar," katanya.
Sebanyak empat jurusan tersedia di sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) itu yakni perhotelan, tata boga, tata kecantikan, tata busana dan patisery (pembuatan roti).(IGT/T007)