Jakarta (ANTARA) - Ribuan advokat yang tergabung dalam Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia akan mendapat kemudahan memiliki kantor (berkantor) eksklusif dan premium di daerah Jakarta dan Bali.
"Advokat dari DPN Indonesia nantinya diberi paket spesial atau kemudahan berkantor di 18 lokasi premium office center, Marquee Executive Offices," kata Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut bisa terwujud usai DPN Indonesia menggandeng Marquee Executive Offices dan menandatangani kerja sama antara kedua belah pihak.
Saat ini ribuan pengacara sudah bergabung atau dilantik oleh DPN Indonesia. Mereka juga telah melewati beberapa tahap formil sesuai Undang-Undang Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Baca juga: 186 advokat dunia adakan seminar investasi di Bali
Berkat kerja sama itu, ribuan advokat yang mendapat kemudahan diharapkan bisa memperkuat profesional kinerja di bidang hukum. "Tentunya diharapkan para advokat dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan," kata Faizal.
DPN Indonesia akan terus melahirkan advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik advokat Indonesia, sehingga diharapkan menjadi pilar penegak hukum di Tanah Air sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat.
"DPN Indonesia berusaha menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya," ujarnya pula.
DPN Indonesia merupakan organisasi advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak advokat andal dan berkualitas.