Jakarta (ANTARA) - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia membenarkan pemberlakuan embargo pengiriman kargo udara ponsel merek vivo menyusul kabar adanya insiden perangkat tersebut terbakar di Hong Kong.
"Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra, melalui pesan singkat kepada ANTARA, Rabu.
Ponsel merek vivo, tipe Y20 terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April.
Setelah insiden tersebut, Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel vivo tipe apa pun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong.
Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman.
Sementara ponsel merek vivo dilarang, suku cadang, aksesoris, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Menurut Irfan, larangan sementara ini merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal.
"Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong," kata Irfan.
"Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut," kata Irfan.
Perwakilan vivo Indonesia dalam keterangan resmi kepada ANTARA membenarkan insiden ponsel vivo terbakar di Hong Kong dan sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
vivo Indonesia belum menginformasikan apakah embargo pengiriman akan berdampak ke penjualan ponsel di Indonesia. vivo saat ini memiliki pabrik di Tangerang yang memproduksi seri V dan seri Y.
Garuda Indonesia larang angkut kargo HP vivo
Rabu, 14 April 2021 13:15 WIB