"Kami akan terus menggelar razia lalu lintas saat malam hingga 21 hari ke depan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Buleleng AKP Nyoman Nuryana di Singaraja, Rabu.
Menurut dia, para pelajar yang terjaring razia tersebut, sebagian di antaranya adalah pembalap liar di jalan pada malam hari. "Di antara mereka juga masih berusia di bawah 17 tahun sehingga belum memenuhi syarat mendapatkan SIM," katanya.
Selain diproses secara hukum, para pelanggar lalu lintas juga didata nama orang tua dan alamatnya. "Selanjutnya kami mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur," kata Nuryana.
Para orang tua tersebut kemudian diminta mendatangi Mapolres Buleleng untuk menjemput anak-anaknya yang terjaring razia pada malam hari itu.(MDE/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.