Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar berencana membatasi pendirian toko pusat oleh-oleh di ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar Wayan Gatra, Sabtu menjelaskan, dari hasil pendataan sementara terdapat sembilan unit, jumlah toko sebanyak itu dirasa cukup.
Apalagi, tambah Gatra, jumlah itu sifatnya belum tetap, kemungkinan masih ada lagi toko yang belum terdata sehingga semakin ramai.
"Akan tetapi untuk mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap toko jenis itu, harus dilakukan pengkajian yang lebih matang," ujarnya seraya berharap para pemilik toko oleh-oleh dapat lebih banyak menerima dan menjual produk hasil pengrajin di Pulau Dewata.(*/T007)
Denpasar Batasi Toko Pusat Oleh-Oleh
Sabtu, 2 Juni 2012 21:59 WIB