Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali mempermudah syarat bagi masyarakat di Pulau Dewata yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19, dengan tidak perlu mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi atau layanan pesan singkat (SMS).
"Cukup datang bawa KTP ke faskes terdekat maupun ke posko-posko vaksinasi yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali maupun dinas kesehatan kabupaten/kota, Anda bisa langsung mendapatkan vaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Jumat.
Menurut Suarjaya, kebijakan tersebut atas perintah Gubernur Bali Wayan Koster untuk mempercepat pembentukan imunitas kelompok atau herd immunity yang ditargetkan bisa tercapai Desember 2021.
Untuk mencapai hal tersebut, dalam tahap kedua vaksinasi ini pemerintah harus menyuntikkan vaksin sekitar 3.000.000 warga Bali dengan rata-rata 10.000 suntikan per hari.
"Itu untuk 2-4 minggu pertama, selanjutnya harus ditingkatkan lagi menjadi 20.000 suntikan per hari karena ada masyarakat yang menerima suntikan pertama dan kedua," ucapnya dalam dialog bertajuk "Peran PKK Menyosialisasikan Vaksinasi COVID-19 sebagai Bagian Upaya Membangun Ketahanan Keluarga" itu.
Suarjaya mengemukakan ada beberapa tahapan vaksinasi. Tahapan pertama adalah untuk tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam memerangi virus ini. Hal itu sudah tercapai, meskipun ada beberapa tercecer belum dapat karena kondisi tenaga kesehatan yang belum memungkinkan untuk divaksin.
Tahap kedua yang disasar adalah kelompok lansia, pelayan publik, seperti guru, TNI/Polri, PNS, pegawai hotel, pegawai swasta, pedagang di pasar dan kelompok yang sering berhadapan dengan masyarakat, dan ini ditargetkan selesai pada Juli 2021.
Untuk vaksinasi tahap ketiga akan menyasar masyarakat yang jarang berhubungan dengan publik, seperti petani, ibu rumah tangga, dan lainnya, sedangkan vaksinasi tahap akhir akan menyasar warga di daerah terisolir serta menargetkan warga yang tercecer belum mendapatkan fasilitas vaksin.
Suarjaya mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin. Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac yang sudah teruji secara klinis sangat aman bagi masyarakat.
"Jadi, di sini tidak ada alasan lagi untuk takut divaksin. Hingga saat ini kami tidak menemukan bahkan di Indonesia dan di seluruh dunia kasus berat atas efek samping vaksin Sinovac ini," ucapnya.
Mengenai aturan setelah vaksinasi, Suarjaya tetap mengimbau masyarakat menjalan protokol kesehatan dan 6 M. "Hal itu tetap kita tekankan dilakukan. Jangan beranggapan saya divaksin lalu saya kebal, tentu tidak," katanya.
Menurut dia, semua akan kebal jika kekebalan kelompok di seluruh dunia ini tercapai dan vaksin adalah jalan satu-satunya saat ini agar cepat mencapai kekebalan kelompok itu.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Koster mengajak semua Tim Penggerak PKK kabupaten/kota, desa hingga kader PKK di seluruh Bali supaya mengajak masyarakat minimal di tingkat keluarga, untuk ikut gerakan vaksinasi.
Istri Gubernur Bali itu mengatakan PKK sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan program pemerintah, sepakat untuk lebih mengintesifkan kegiatan sosialisasi terhadap program vaksinasi massal yang dicanangkan Pemprov Bali.
"Kami ingin memberi pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya vaksin agar bisa keluar dari pandemi COVID-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam upaya vaksinasi ini," ucapnya.
Dalam upaya menyosialisasikan ke masyarakat, PKK pasti menggandeng ahli atau pihak terkait untuk menjelaskan secara detail mekanisme dan teknik di lapangan.
"Seperti saat ini, dalam mengedukasi masyarakat kami mendatangkan Kadis Kesehatan yang bisa menjelaskan secara rinci tentang apa itu vaksin, proses vaksinasi dan teknis-teknis lainnya agar masyarakat benar-benar paham," ujarnya.
Putri Koster juga mengajak masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah karena dalam imbauan itu selalu ada solusi dari setiap permasalahan yang ada dan jangan mudah mempercayai hoaks soal vaksin.
Pemprov Bali mudahkan syarat warga dapatkan vaksin COVID-19
Jumat, 5 Maret 2021 21:51 WIB