Gianyar, Bali (ANTARA) -
Rapat digelar di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Sabtu (6/2), yang dipimpin Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, unsur TNI, unsur Kejaksaan Negeri Gianyar, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Minggu
Rapat itu dihadiri pula oleh para asisten sekretariat daerah, direktur Rumah Sakit Negeri maupun swasta yang ada di Gianyar, para kepala OPD dan unsur-unsur terkait lainnya.
Baca juga: Wakapolda kunjungi Pejeng Kangin-Gianyar pantau "klaster keluarga" COVID-19
Rapat ini juga bertujuan mengefektifkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berakhir sampai 8 Februari 2021.
"Seringkali orang atau sebuah keluarga yang sedang menunggu hasil uji sampel malah bepergian keluar rumah, padahal belum pasti apakah mereka positif atau negatif," ujar Sekda Wisnu Wijaya.
Untuk itu, Tim GTPP Covid-19 harus menggencarkan sosialisasi bahwa jika seseorang diambil sampel untuk tes PCR atau rapid, orang tersebut dan keluarganya tidak boleh kemana-mana dulu sampai hasil uji sampel keluar. "Bagaimana kita bisa memutus mata rantai penularan jika seperti ini keadaannya," tegasnya.
Baca juga: Gianyar siapkan 16 lokasi penyimpanan vaksin COVID-19
Tim GTPP Covid-19 Kabupaten hingga tim satgas gotong royong agar dapat mengedukasi dan meyakinkan masyarakat bahwa Covid-19 ada, nyata dan berbahaya serta meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
Dikatakannya, pihak kepolisian dan TNI serta instansi terkait lainnya tetap menggencarkan penertiban prokes.
