Denpasar (ANTARA) - Elektronik warung gotong-royong (e-warong) KUBE (Kelompok Usaha Bersama) "Sedana Melangit di Kota Denpasar, Bali fokus melayani penyaluran sembilan bahan pokok (sembako) kepada 200 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat desa/kelurahan, sehingga masyarakat umum yang dilayani tidak bisa banyak.
Pengelola E-warong KUBE "Sedana Melangit" Kota Denpasar, Made Sunarta, di Denpasar, Kamis, mengatakan e-warong di sini masih baru dan hanya mampu menyalurkan sembako setiap bulannya kepada KPM yang tersebar di Kelurahan Panjer, Desa Sidakarya, Kelurahan Sesetan, dan Renon.
"Kami baru bisa fokus menyalurkan sembako kepada KPM. Paket ini kami beli juga dari distributor langganan dengan harga sesuai nilai sebesar Rp200 ribu per paket. Mereka yang mendapatkan bantuan non-tunai tersebut harus terdaftar dan membawa tanda bukti berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," katanya.
Sunarta mengatakan setiap KPM akan mendapatkan sembako berupa beras 10 kg, telor 35 butir, daging ayam 1 kg, sayur 1 kg, tempe 3 biji dan kacang 0,5 kilogram.
Baca juga: Keluarga Penerima Manfaat di Badung-Bali rasakan manfaat BST Kemensos
Ia menjelaskan untuk pengambilan paket sembako bagi KPM dijadwalkan setiap tanggal 15 sampai 16 pada bulan bersangkutan. Jika lewat dari tanggal yang ditentukan itu, maka bisa diambil pada bulan berikutnya.
"Jika sampai tiga kali tidak diambil oleh KPM, maka paket tersebut dianggap hangus," ujar pria kelahiran tahun 1976 itu.
Selain melayani PKM, pihaknya juga menjual sembako e-warong untuk masyarakat umum dari hasil keuntungan e-warong, namun e-warong yang dikelolanya itu tidak bisa menjual lebih dari 10 bungkus beras untuk masyarakat umum, karena persaingan dengan pedagang lain yang cukup banyak di sekitar e-warong.
"Kalau menjual sembako untuk masyarakat umum, seperti beras, jumlahnya sangat sedikit sekali, paling dalam sebulan hanya bisa menjual beras berkisar 50 kg hingga 100 kg per bulan. Persaingan di sini cukup ketat," ucapnya.
E-warong KUBE "Sedana Melangit" di Denpasar fokus layani 200 KPM
Kamis, 5 November 2020 22:40 WIB
Jika sampai tiga kali tidak diambil oleh KPM, maka paket tersebut dianggap hangus