Jakarta (Antara Bali) - Produsen baja dalam negeri mengalami kerugian 20 persen per tahun sejak diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara dan China (ACFTA).
"Produk baja dari China harganya lebih murah dari produk dalam negeri, namun kualitasnya sangat rendah. Produsen asal China melakukan perdagangan dengan tidak adil," kata Presiden Direktur Tenaris, Lucio Costarrosa, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu malam.
Menurut dia, produsen asal China menjual produk dengan harga di bawah standar. Produsen dalam negeri berharap pemerintah mengamankan pasar dalam negeri dan menghambat masuknya produk dari China. 


"Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap produk pipa baja dari China dan melindungi produsen dalam negeri. Impor dari China mengurangi pangsa pasar produsen pipa baja dalam negeri," paparnya.(*/M038)