"Kami tidak bisa memperbaiki jalan itu karena kewenangan Pemerintah Provinsi Bali," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karangasem Ida Bagus Made Oka di Amlapura, Jumat.
Pihaknya hanya bisa melakukan tindakan darurat dengan cara menyambung permukaan jalan menggunakan lempengan baja di atas terowongan air yang berlokasi di Desa Lebo, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, itu agar bisa dilalui kendaraan.
"Hanya itu yang bisa kami lakukan. Kami sudah melaporkan persoalan ini kepada Pemprov Bali," katanya.
Menurut dia, jebolnya terowongan air yang berfungsi sebagai saluran irigasi itu terjadi, Sabtu (7/4). Kendaraan dari Klungkung menuju Karangasem dan arah sebaliknya harus antre saat melewati jalan tersebut.(M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.