Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, terus memperkuat cakupan layanan dasar dengan mengoptimalkan peran posyandu melalui penerapan 6 standar pelayanan minimal (SPM).

“Posyandu sekarang tidak hanya melayani pemeriksaan kesehatan anak, ibu hamil, dan lansia. Posyandu sudah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM,” ujar Ketua Tim Pembina Posyandu Badung Rasniathi Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Senin.

Ia menjelaskan enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, serta sosial.

Pada pelaksanaannya, Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi, Badung, terpilih menjadi salah satu wilayah perintis program transformasi itu.

“Kami sudah melihat langsung bagaimana pelayanan kesehatan dari pendaftaran hingga pemeriksaan lumayan sangat bagus dan lancar agar dipertahankan bila perlu ditingkatkan lagi,” jelas dia.

Rasniathi Adi Arnawa mengatakan lewat sistem baru itu kader posyandu bertugas membantu mendata masalah pendidikan anak serta memastikan warga kurang mampu mendapat perhatian sosial.

Pada layanan itu warga juga bisa melaporkan masalah rumah tidak layak huni, jalan rusak, hingga ketertiban umum lewat kader posyandu untuk diteruskan ke dinas terkait.

Pihaknya juga memiliki program kegiatan Badung Peduli guna memastikan masyarakat Badung tidak ada lagi yang kesejahteraannya tidak diperhatikan.

“Semua bidang ini nantinya dapat dilaporkan melalui kader posyandu untuk diteruskan kepada perangkat daerah terkait sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” kata Rasniathi.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, Putu Dian Mas Kurnia Dewi mengungkapkan sembilan posyandu di wilayahnya siap untuk menjadi pelopor program tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak perhatian, dukungan, dan pembinaan. Kami berharap agar sinergi ini terus berlanjut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ungkap dia.



Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026