"Beginilah kondisi negara kita, Miris sekali. Tim medis kita mengubur jenazah saudara kita seperti binatang saja. Bpk/ibu kalau ada saudaranya meninggal" karena covid. Pastikan jenazahnya dikubur dengan layak, bila perlu menguburnya sendiri," demikian isi pesan berantai itu.
Pesan teks tersebut disertai sebuah video yang menampilkan proses penguburan jenazah oleh empat orang pria. Tiga di antara mereka terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD).
Video berdurasi sekitar 3 menit tersebut memperlihatkan jenazah yang telah dibalut kain kafan putih dan tergeletak di atas tandu. Dua orang berbaju APD, dalam video itu, kemudian memiringkan tandu sehingga jenazah terguling masuk ke liang lahat.
Namun, benarkah tindakan itu dilakukan tim medis Indonesia saat mengubur jenazah COVID-19?
Baca juga: Menlu: Tak ada efek berat, uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac lancar
ANTARA menemukan video prosesi penguburan jenazah itu juga banyak beredar di media sosial Facebook dengan durasi dan narasi yang mirip sebagaimana beredar lewat WhatsApp.
Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta peristiwa di video itu tidak terjadi di Indonesia. Dalam Video asli, percakapan yang berlangsung selama proses penguburan jenazah, tidak menggunakan Bahasa Indonesia, mengacu pada laporan laman turnbackhoax.id pada 25 September 2020.
Dijelaskan pula, cuplikan gambar penguburan pasien COVID-19 yang beredar itu telah dimanipulasi, dengan musik latar belakang. Penambahan musik latar belakang itu dimaksudkan untuk menghilangkan suara percakapan di video itu sehingga dapat "mengaburkan" lokasi kejadian yang sesungguhnya.
Mengandung Babi
Vaksin Sinovac, yang dikembangkan untuk menangkal COVID-19 akibat virus SARS-Cov-2, mengandung babi, demikian pesan yang beredar di berbagai media jejaring sosial.
Pesan tersebut berisi ajakan kepada sejumlah pihak untuk menolak vaksin Sinovac menyusul klaim kandungan babi dan racun yang membahayakan.
Selain itu, dalam pesan itu disebutkan pula vaksinasi merupakan bagian dari sindikat perdagangan gelap internasional yang belum jelas arahnya. Namun, apakah benar vaksin COVID-19 dari Sinovac mengandung babi dan racun berbahaya?
Di Indonesia, vaksin COVID-19 dari Sinovac Biotech sedang dalam uji klinis tahap ketiga. Kabar24.bisnis.com, dalam berita "Bio Farma Pastikan Vaksin Sinovac Tak Ada Kandungan Gelatin Babi" yang dipublikasikan pada 27 Agustus 2020, melaporkan PT Bio Farma telah mendapatkan surat pernyataan dari Sinovac Biotech bahwa vaksin tersebut tidak mengandung gelatin babi
Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dalam unggahan resmi di situs mereka pada 15 Agustus 2020, menyatakan lembaga itu telah berkomunikasi dan menjalin kesepakatan awal dengan Bio Farma terkait dokumen serta prosedur untuk sertifikasi halal vaksin Sinovac.
Baca juga: Erick Thohir: Pemerintah terus percepat vaksin
Setelah uji klinis selesai, LPPOM MUI akan mengkaji ke-halal-an vaksin tersebut sesuai dengan syariat Islam. Hasil kajian itu akan menjadi dasar penetapan fatwa oleh Komisi Fatwa MUI.
Sementara, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, setelah mengikuti rapat terbatas penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi, menyampaikan tidak terdapat laporan terkait relawan yang ikut uji klinis vaksin Sinovac fase III mengalami efek samping berat.
"Laporan yang diterima sampai saat ini, uji klinis berjalan dengan lancar dan tidak diperoleh laporan efek yang berat. Jadi, intinya berjalan lancar dan sejauh ini hasilnya baik," kata Retno.
Sinovac Biotech juga telah meninjau pelaksanaan uji klinis vaksin fase III di Bandung.
Uji klinis II vaksin Sinovac telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan melibatkan 1.620 relawan. Jika uji klinis vaksin berhasil dan hasilnya dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksin bisa diproduksi dan diedarkan secara massal.
Oleh Tim JACX