Dalam rapat koordinasi yang digelar KPU Buleleng di Singaraja, Minggu, pimpinan dan anggota Panwaslu tidak ada yang datang tanpa ada pemberitahuan.
"Rapat koordinasi ini penting untuk membahas adanya ribuan pemilih ganda. Akan tetapi, pimpinan dan anggota Panwaslu tidak ada yang datang," kata Yudi.
Sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Buleleng melaporkan adanya sekitar 36 ribu yang dianggap sebagai kelalaian KPU dalam mendata calon pemilih. Namun versi KPU hanya 5.924 atau 0,5 persen dari jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami melakukan klarifikasi akhir pada H-7 pemungutan suara dengan perintah salah satu pemilih ganda harus dicoret. Dari proses klarifikasi di lapangan ditemukan pemilih yang diduga ganda, ternyata namanya sama, tetapi orangnya berbeda," katanya.(MDE/M038)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.