Pedagang mengangkut ikan hiu harimau atau hiu tiger (Galeocerdo cuvier) menggunakan becak barang di terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (26/8/2020). Hiu harimau menurut Kementerian Perikanan dan Kelautan tidak termasuk dalam daftar jenis hiu yang dilindungi. Hiu harimau tersebut tersebut diperdagangkan untuk pasar lokal dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

Pewarta: Ampelsa
Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026