Denpasar (ANTARA) - Polresta Denpasar menurunkan 200 polisi dalam pengamanan Aksi Damai Taksu Bali di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali, Senin mulai pukul 11.30 hingga 15.00 WITA.
"Pengunjukrasa ini sekitar 100-an orang dari jumlah rencana awal 3.000-an orang," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dimintai keterangan di Denpasar.
Dalam Aksi Damai Taksu Bali tersebut, peserta mengajukan tuntutan supaya ada penegasan dari pemerintah melalui Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali untuk mengambil sikap dan menyuarakan ke pemerintah terkait dengan keberadaan ISKCON dan Hare Krishna.
Ia mengatakan pihak kepolisian melakukan penggalangan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat karena terkait dengan aliran kepercayaan ini sudah ada yang menangani di Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
"Hingga saat ini PHDI juga sedang menampung data-data," ucapnya.
Baca juga: Satpol PP pantau pedagang "pasar tumpah" di Denpasar
Kapolresta mengatakan bahwa ratusan personel polisi turun untuk memastikan aksi ini berjalan damai.
"Aksi ini merupakan penyaluran hak mereka. Selama aksi, kami menekankan agar protokol kesehatan harus dijaga. Aksi berlangsung damai. Mereka lebih banyak melakukan kegiatan kesenian," kata Jansen.
Sementara itu, Ketua PHDI Provinsi Bali Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan bahwa jawaban dari tuntutan tersebut membutuhkan waktu sehingga belum bisa memutuskannya.
"Menanyakan jawaban yang sudah kami kirim, yaitu terkait dengan materi agama yang ada di pelajaran kelas SD diduga tidak sesuai dengan konten agama Hindu. Untuk itu, belum diberi jawaban secara tertulis, pihak di Bali juga mengusulkan kepada pihak di pusat agar ISKCON dan Hare Krishna tidak berada di bawah naungan PHDI," katanya.
Sebelumnya, PHDI Bali sudah mengundang pihak yang melakukan aksi damai dan dan juga pihak ISKCON. Aksi tersebut mendesak PHDI mencabut ajaran Hare Krishna di seluruh Nusantara karena dinilai bertentangan dengan ajaran Hindu Bali.
Menurut dia, ISKCON sudah membuat pernyataan, tidak akan membuat kegiatan di luar asrama. "Semua itu, keputusannya di pusat tidak bisa melewati kewenangan, dalam melakukan pengambilan keputusan," ucapnya.
Baca juga: Di Denpasar, dinas perikanan tebar puluan ribu benih ikan nila
Selain itu, kata koordinator lapangan Aksi Damai Taksu Bali Putu Agus Yudiawan, PHDI Bali dan PHDI pusat untuk segera mengeluarkan Hare Krishna dan ISKCON dari pengayoman.
"Tuntutan kami ke PHDI tetap menolak Hare Krishna di Bali, Reformasi PHDI Bali," kata I Putu Agus Yudiawan.
Selain itu, pihaknya juga meminta PHDI Bali memohonkan kepada Kejaksaan Agung memberlakukan SK Jaksa Agung Nomor 107/JA/5/1984 dengan menarik semua barang cetakan yang memuat ajaran Hare Krishna dan juga melarang seluruh kegiatan Hare Krishna di tanah Bali.