Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya meminta pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya di provinsi setempat lebih ketat dalam menerapkan protokol dan standar operasional prosedur pencegahan penularan COVID-19 ketika menangani pasien.
"Kami sudah menyampaikan ke semua rumah sakit, melalui rapat-rapat dan juga edaran, kita tentu harus melakukan protokol dan SOP yang lebih ketat supaya jangan sampai bertambah tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19," katanya di Denpasar, Jumat.
Pihaknya bahkan telah berkomunikasi intensif dengan Dirut RSUP Sanglah karena di rumah sakit tersebut tergolong rawan dan memiliki risiko tinggi penularan virus.
Baca juga: Ketua MPR sumbang 5.000 alat rapid test untuk Bali
Baca juga: Bupati Gianyar bantu sembako bagi seniman
"Ini karena banyak pasien yang datang, yang kita tidak tahu status penyakitnya apa. Mungkin saja dikira demam atau panas karena demam berdarah, tetapi tahu-tahu sudah positif COVID-19, sehingga akhirnya dokter yang menangani pertama saat masuk bisa ikut terpapar," ujarnya.
Oleh karena itu, Suarjaya telah meminta pihak RS untuk lebih ketat lagi dalam menjalankan SOP dan protokol kesehatan sesuai dengan standar WH0 seperti tenaga medis harus memakai pelindung wajah, masker, dan sarung tangan, melakukan disinfeksi ruangan secara rutin dan taat dengan protokol kesehatan.
"Terkadang tenaga kesehatan tidak waspada bahwa setiap pasien walaupun dia tanpa gejala bisa saja mengarah kepada COVID-19. Akhirnya tenaga kesehatan kurang melengkapi diri dengan standar minimal pencegahan COVID-19. Padahal standar minimal ini wajib dipenuhi sekalipun meyakini pasien yang diperiksa bukan pasien COVID-19," ucapnya.
Suarjaya menambahkan sejauh ini prioritas penyediaan APD oleh pemerintah memang diakui untuk RS rujukan karena khusus menangani pasien COVID-19.
Namun, RS lain yang melaporkan menangani pasien suspek apalagi pasien positif, pihaknya juga memberikan APD untuk RS itu. Baik itu RS pemerintah maupun RS swasta, yang penting melaporkan tengah menangani kasus suspek dan pasien positif COVID-19.
"Kita suplai masker, APD, 'rapid test' (tes cepat), semuanya kita berikan melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Nanti kabupaten/kota yang menyuplai ke RS bahkan sampai ke puskesmas," katanya.
Hingga Jumat, secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 2.619 orang, yang sudah sembuh 1.807 orang, yang meninggal dunia 35 orang, dan masih menjalani perawatan 777 orang.