Oleh  I Ketut Sutika

Denpasar (Antara Bali) - I Nyoman Saputra (42) asal Desa Marga, Kabupaten Tabanan, Bali,  setiap hari harus menempuh perjalanan 35 kilometer ke tempat kerjanya di sebuah hotel berbintang di kawaan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Nyoman telah bekerja di hotel lebih dari sepuluh tahun, dan selama itu pula ia menggunakan sepeda motor untuk berangkat kerja.

Ia merasa sepeda motor adalah moda yang paling mungkin digunakan. Ia butuh waktu selama sekitar sejam dari Tabanan ke Nusa Dua.

Suami Ni Ketut Resmini (38) itu adalah salah seorang dari puluhan ribu penduduk Bali yang bersepeda motor saat berangkat dan pulang bekerja, sehingga menyebabkan jumlah sepeda motor setiap saat terus meningkat, bahkan dalam waktu lima tahun bertambah dua kali lipat.

"Hal itu akibat tiga jenis mode angkutan di Bali mengalami keterpurukan dalam lima tahun terakhir, akibat tidak ada kepastian jadwal dan waktu. Masyarakat mencari alternatif dengan menggunakan angkutan pribadi, terutama sepeda motor," kata Ketua DPD Organda Bali IK Eddy Dharma Putra, S.Sos.

Ketiga jenis angkutan yang terpuruk itu meliputi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan pedesaan dan angkutan kota.

Sementara tiga jenis angkutan lainnya yang meliputi angkutan pariwisata, angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan sewa kendaraan masih bisa bertahan di tengah persaingan yang sangat ketat.

Kondisi demikian dikhawatirkan semakin terpuruknya jasa angkutan massal dan ditinggalkan konsumen akibat kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai April mendatang.

Oleh sebab itu pengusaha angkutan, terutama antar kota antar provinsi (AKAP) di daerah tujuan wisata Pulau Dewata segera akan menyesuaikan tarif angkutan, menyusul rencana pemerintah  menaikkan BBM.

Kenaikan tarif angkutan tidak serta merta mengikuti kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, namun terlebih dulu melakukan pengkajian berapa idealnya kenaikan tarip tersebut.

Dari hasil pengkajian yang dilakukan penyesuaian kenaikan tarif dirancang meningkat 20-30 persen, namun masih perlu melakukan pengkajian secara matang, sebelum diajukan kepada pemerintah setempat.

"BBM merupakan salah satu komponen penting bagi sarana transportasi, sehingga penyesuaian tarif itu tidak bisa dihindari," ujar Eddy Dharma Putra yang juga pengelola perusahaan AKAP Puspa Sari, Wisata Komodo dan Restu Mulya.

Di tengah lesunya daya beli masyarakat, penyesuaian tarif angkutan akan menambah beratnya beban masyarakat.

Sebaliknya jika tidak disesuaikan pengusaha akan menjadi terpuruk, bahkan bisa gulung tikar.

Oleh sebab itu pengkajian penyesuaian tarif angkutan dilakukan secara matang dengan menyesuaikan pada kemampuan daya beli masyarakat.

Hal itu dimaksudkan jangan sampai kenaikan tarif yang terlalu tinggi, tidak disertai dengan kemampuan masyarakat  untuk memanfaatkan jasa transportasi umum.

Angkutan pedesaan, angkutan antar kota dalam provinsi Bali dan angkutan kota di sekarang dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Jika dalam kondisi yang kurang menguntungkan itu terjadi kenaikan harga BBM tanpa ada penyesuaian tarif akan menambah keterpurukan mode angkutan massal di Bali.

Harapkan subsidi
Perusahaan yang bergerak dalam angkutan antar kota antar provinsi (AKAP)  di Bali hanya beranggotakan delapan perusahaan, mengoperasikan sekitar 150 bus, atau masing-masing perusahaan kurang dari 30 bus.

Jumlah perusahaan transportasi itu berkurang dari sebelumnya yang pernah tercatat 15 perusahaan yang mengoperasikan ratusan bus.

Ke delapan perusahaan AKAP yang dikelola pengusaha setempat, relatif sedikit dibanding usaha serupa yang melayani jalur Bali ke berbagai daerah  tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera sebanyak 42 perusahaan.

Dengan demikian transportasi darat yang melayani jalur Bali-Jawa-Sumatera ditangani oleh 50 perusahaan AKAP.

Dalam mempertahankan kesinambungan usaha bisnis transportasi massal itu menurut Eddy Dharma Putra, pengusaha angkutan darat di Bali berharap adanya kebijakan pemerintah menaikkan BBM, diimbangi dengan memberikan subsidi dan kemudahan lainnya, dengan harapan usaha yang digelutinya tetap eksis.

Pemerintah berencana menaikkan harga BBM yang diimbangi dengan memberikan subsidi untuk suku cadang, keringanan bea masuk suku cadang dan biaya pengujian kendaraan.

Selain itu subsidi biaya perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun pajak kendaraan bermotor yang selama ini merupakan pendapatan asli daerah (PAD) potensial bagi Bali.

"Subsidi, keringanan dan kemudahan bagi usaha angkutan massal itu sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat, sehingga pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak terlalu dirugikan," tutur pengusaha sukses yang merintis usaha bisnisnya dari hanya satu bus pada tahun 1974.

Subsidi pemerintah pusat untuk usaha angkutan massal bersumber dari kenaikan harga BBM yang juga diarahkan untuk berbagai aspek pembangunan lainnya.

Dalam penyaluran subsidi tersebut tentu ada sistem dan mekamisme yang jelas serta pengawasan yang ketat, sehingga penyalurannya tetap sasaran dan terhindar dari KKN.

Dengan demikian diharapkan tidak terjadi peluang adanya KKN, jika aparatur pelaksana lebih menekankan pada disiplin, tanggung jawab dan penuh kejujuran.

Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dinilai merupakan langkah yang terbaik, setelah melakukan pengkajian dalam meningkatkan pembangunan yang menyangkut berbagai aspek kehidupan.

Meskipun kenaikan BBM merupakan dilema bagi semua komponen masyarakat, termasuk pengusaha angkutan, sehingga menuntut adanya penyesuaian tarif angkutan.

Penyesuaian tarif angkutan yang akan dilakukan itu tetap menekankan pada kemampuan masyarakat setempat, tutur Eddy Dharma Putra.(*/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026