Kerobokan (Antara Bali) - Kerugian material akibat kerusuhan lapas Denpasar pada Selasa (21/2) malam diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali Priyadi, Selasa mengatakan, kerugian yang diperkirakan mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar itu mencakup kerusakan bangunan dan peralatan.

"Itu mencakup kerusakan bangunan dan peralatan. Tapi kami masih belum bisa memastikan, karena tim masih menghitung," katanya.

Terkait anggaran untuk perbaikan lapas yang rusak parah akibat terbakar saat kerusuhan itu, pihaknya akan mengajukan ke Kementrian Hukum dan HAM.

"Mengenai anggaran, kakanwil akan mengajukan ke pusat," imbuhnya.(PWD/IGT/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026