Surabaya (Antara Bali) - Sebanyak 11 narapidana wanita dari Lembaga Pemasyarakatan Denpasar di Kerobokan, kawasan Kuta, Bali, dipindahkan ke Lapas Wanita di Malang, Jatim.

"Ya, kami mendapat perintah dari Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Kemkum-HAM RI untuk menampung 87 napi dari Lapas Kerobokan," kata Kakanwil Kemkum-HAM Jatim, Mashudi di Surabaya, Sabtu.

Ia menjelaskan 87 napi yang sudah tiba di Banyuwangi pada Jumat (24/2) malam dan mulai disebar ke sejumlah lapas di Jatim pada Sabtu (25/2) itu, tercatat 11 orang di antaranya napi wanita.

"Dari jumlah itu ada 11 napi wanita yang dipindahkan ke Lapas Wanita Malang, sedangkan 76 napi lainnya akan disebar ke berbagai Lapas di Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Porong, Surabaya," paparnya.

Pemindahan 76 napi itu antara lain 18 napi di Lapas Banyuwangi, empat napi di Lapas Bondowoso, lima napi di Lapas Jember, 18 napi di Lapas Porong, dan sisanya atau 31 napi masih belum diketahui pemindahannya, namun Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo juga akan kebagian.

"Untuk jumlah secara pasti, kami masih melakukan koordinasi dengan Ditjen Lapas Kemkum-HAM, namun kami sudah mengerahkan 15 petugas lapas dan juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengawalan pemindahan lewat jalur darat itu," tukas Mashudi.(*/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026