Jakarta (Antara Bali) - Kepolisian Negara RI akan memproses para pelaku khususnya yang melakukan pembakaran dan juga provokator di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kuta, Kabupaten Badung.

"Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Bali khususnya memproses para pelaku yang melakukan pembakaran dan juga provokator. Bersyukur tidak ada tahanan yang lari, semua aman," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta, Rabu.

Saud menyatakan, setelah kondisi membaik, di lapangan akan dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus pembakaran tersebut, karena bagaimanapun itu ada perusakan-perusakan dan harus ada tersangkanya.

"Kita juga akan 'cooling down' dulu karena ada rekaman peristiwa tersebut dan situasi baru dapat dikuasai serta akan dilacak," kata Saud menambahkan.

Dalam kasus keributan di Lapas Kerobokan, Selasa (22/2) tengah malam, kapasitas narapidana saat itu sebanyak 1.030 orang telah melebihi ketentuan.

"Diawali kasus perkelahian antarnapi, salah seorang napi ditusuk. Kemudian pihak korban mencari barang bukti pisau yang digunakan, tapi petugas jaga menyatakan tidak mengetahui," kata Saud.

Hal tersebut berakibat napi yang menjadi korban tidak puas, akhirnya memprovokasi teman-teman lainnya. Aksi diawali dengan menjebol pintu depan, kemudian membakar ruang registrasi, ruang Kepala Lapas dan selanjutnya para napi menuju gudang senjata.

"Beruntung saat itu semua senjata sudah dikeluarkan oleh petugas lapas," kata Saud.

Ada tiga napi korban luka, yakni RE (21) asal Banyuwangi mengalami luka tembak pada kaki kanan, S (34) asal Jember luka tusuk pada tangan kanan dan NT (33) asal Badung luka lecet.(*/T007)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026