"Dana penanggulangan rabies tahun ini sebesar Rp13,8 miliar sedangkan tahun lalu sekitar Rp12 miliar," kata Kepala Dinas Peternakan dan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Ir Putu Sumantra, di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, dana tersebut berasal dari alokasi APBD Pemprov Bali dan sebagian lagi anggarannya diperoleh dari APBN.
Untuk tahun ini, tambah Sumantra, memang mengalami peningkatan karena terdapat program pengontrolan populasi anjing secara kimia.
Kontrol populasi itu akan dilaksanakan dengan cara menunda kehamilan yang dilakukan secara kimia dengan cara menyuntikkan hormon penghambat berahi pada anjing betina.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.