Denpasar,(Antara Bali) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Denpasar meminta para pemilik usaha sablon kain untuk membuat instalasi pengolahan air limbah (Ipal).
"Kami minta pengusaha sablon kain di Denpasar membuat Ipal berupa `septictank` sehingga limbah tidak sampai mencemari lingkungan," kata Kepala Sub-Bagian Hukum Lingkungan BLH Kota Denpasar I Nyoman Kariasa, Rabu.
Pihaknya sejak 2000 telah melakukan pembinaan terhadap pengusaha sablon. Namun, pembinaan yang dilakukan sia-sia karena yang disampaikan tidak pernah direspons oleh pemilik usaha sablon.
"Saat kami melakukan pembinaan, pemilik usaha sablon sudah mengatakan akan membuat penampungan limbahnya. Kenyataan, sampai sekarang mereka tetap membuang limbah ke sungai," katanya.
Menurut dia, limbah sablon tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan karena kandungan zat kimia yang dapat mencemari air sumur dan air tanah serta sungai.(I020/T007)