Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau rangkaian perayaan Nyepi tahun ini oleh umat Hindu di Ibu Kota untuk dibatasi sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis petang, mengatakan hal tersebut karena ada peningkatan signifikan kasus positif COVID-19 di Jakarta yakni hingga Rabu (18/3) ada 160 kasus dan pada Kamis ini telah bertambah menjadi 208.
Baca juga: PHDI Bali imbau parade ogoh-ogoh ditiadakan cegah COVID-19
"Pertambahannya sangat cepat dan tidak lagi ada di kawasan tertentu, saat ini sudah semua kawasan. Karena itu, dengan FKUB disepakati bahwa akan secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen termasuk kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan, termasuk Nyepi," kata Anies.
Untuk Nyepi, kata Anies, unsur umat Hindu dalam FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yang hadir menyampaikan bahwa rangkaian kegiatannya sudah diputuskan untuk tidak dilakukan dengan keramaian.
Baca juga: 572 polisi di Denpasar siap amankan pelaksanaan Hari Raya Nyepi
Hal tersebut, lanjut Anies, dalam rangka mencegah penularan menjadi lebih cepat, tidak membahayakan masyarakat dengan melakukan kegiatan yang berisiko tinggi untuk penularan COVID-19.
"Hari ini, bila ingin melindungi saudara sebangsa maka, tinggal di rumah, kurangi interaksi, ini kesepakatan yang tadi kita dapatkan dan insya Allah kita berharap kepada seluruh umat untuk ikut melaksanakan ini sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa sekarang," ucapnya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DKI Jakarta I Nengah Dharma memberikan apresiasi pada langkah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta dan Pemprov di dalamnya yang telah memberikan arahan mengenai beribadah bersama dalam mengantisipasi COVID-19.
Umat Hindu di DKI Jakarta, kata Nengah, telah sepakat untuk membatasi rangkaian perayaan Nyepi di Jakarta, mulai dari Melasti pada 22 Maret 2020 dibatasi hanya untuk wilayah Jakarta Utara di Pura Segara Cilincing dengan hanya dihadiri sekitar 10 orang.
Baca juga: Pemkab Badung serahkan dana motivasi ogoh-ogoh
Kemudian untuk 24 Maret 2020 pada saat Tawur Agung Kesanga, di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur juga hanya terbatas sekitar 10 sampai 15 orang untuk melaksanakannya.
Kemudian pada 25 Maret 2020, umat Hindu akan menyelenggarakan puncak Nyepi. Yang ditegaskannya akan dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Nah ini bertepatan dengan Hari Nyepi, justru kami berada di rumah semua. Dengan adanya virus yang mewabah begitu luasnya, justru kami akan taat sekali dengan ajaran kami Nyepi melaksanakan brata penyepian di rumah saja," ucap Nengah.
Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 309 kasus dan dari jumlah itu, 269 kasus masih dalam perawatan, 15 pasien sembuh dan 25 orang meninggal dunia.
DKI juga imbau rangkaian Nyepi di Jakarta dibatasi
Kamis, 19 Maret 2020 21:11 WIB