Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan terlalu dini jika petani menganggap telah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, sebab saat ini masih dalam proses distribusi.
"Heran saya kalau sekarang sudah terjadi kelangkaan pupuk. Pupuknya saja baru dimulai distribusinya, sebagian sudah dibagi, sebagian lagi belum karena berbagai kendala," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo di sela menghadiri acara panen raya padi di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rabu.
Saat berdialog dengan ratusan petani, Mentan juga menanyakan keberadaan pupuk bersubsidi tersebut di pasaran. "Bapak-bapak apakah pupuk bersubsidi langka?" tanya Mentan Syahrul.
Mendengar pertanyaan tersebut, para petani yang hadir menjawab jika pupuk bersubsidi kini mengalami kelangkaan.
Mendengar jawaban petani yang hadir di acara tersebut, Mentan Syahrul mengatakan pupuk telah dilakukan pendropingan tahap pertama dan masih proses pembagian secara merata.
"Setelah saya cek. Alokasi pupuk itu ada, tapi belum dibagi secara merata. Kenapa pupuk belum dibagi, karena ada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang belum jalan dengan baik dan sebagainya," paparnya.
Mentan memastikan stok pupuk bersubsidi untuk tahun ini cukup dan tidak ada kelangkaan. "Siapa bilang pupuk langka? Orang belum dibagi kok sudah dibilang langka, bagaimana coba?," kata Syahrul.
Syahrul mengatakan kabar kelangkaan pupuk sudah sampai kepadanya. Namun, ia menilai hal itu hanya kepanikan tak berdasar. "Jatah yang tersedia tidak ada yang kurang," ucapnya.
Mentan menegaskan, tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. Pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai RDKK dan anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kalau ada kelangkaan pemerintah siap intervensi. Tapi, kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang. Heran saya kalau dibilang ada kelangkaan, kan belum apa-apa," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Syahrul mendorong para petani untuk bisa membuat pupuk organik secara mandiri. Pupuk organik mudah didapatkan dan tak perlu campur tangan pemerintah.
"Pupuk organik ada di sekitar kita. Contohnya, dari jerami-jerami harus bisa diolah atau limbah yang ada di sekitar kita, seperti pisang, kotoran ternak, bisa jadi itu (alternatif pupuk)," katanya.
Pada tahun 2020 dilakukan koreksi terhadap alokasi pupuk bersubsidi menjadi 7,9 juta ton dan sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2020 sebanyak 10 persen dialokasikan sebagai cadangan pupuk, sehingga total yang akan didistribusikan sebanyak 7,1 juta ton.
Beberapa waktu yang lalu, pemerintah mendalami kemungkinan penyalahgunaan pupuk subsidi dan ternyata ditemukan pupuk beralih pada perusahaan perkebunan (bukan petani), selain banyak juga petani perseorangan yang memperoleh pupuk bersubsidi meskipun bukan kelompok tani.
Selain itu, tahun 2020 tidak lagi diberikan pupuk subsidi bagi pembudi daya ikan, yang pada tahun sebelumnya selalu mendapatkan pupuk subsidi. Kini pemerintah fokus memberikan pupuk subsidi hanya bagi petani yang melakukan usaha tani bidang pertanian.