Denpasar (ANTARA) - Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran di salah satu mal atau pusat perbelanjaan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
"Untuk unsur pidananya, masih proses lidik. Dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan karena korsleting (arus pendek listrik) pada panel instalasi listrik neon box di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan di Denpasar, Selasa.
Menurut I Wayan Arta Ariawan, tidak ditemukan korban jiwa maupun korban luka dari kebakaran tersebut. Adapun kerugian materiil dari pihak mal akibat kebakaran tersebut kurang lebih Rp20 juta.
Personel yang diturunkan, di antaranya anggota Polresta Denpasar beserta Inafis, Polsek Denpasar Barat, dan petugas laboratorium forensik.
Baca juga: AP: bus penumpang Bandara Ngurah Rai terbakar
Kebakaran pada neon box tersebut terjadi Senin (13/1) malam sekitar pukul 22.00 Wita bertempat di Lantai V, tepat depan wahana roller coaster.
"Jadi, sekitar pukul 22.03 wita saksi yang bekerja sebagai satpam tersebut sedang berada di area lobi, kemudian satpam lainnya yang saat itu bertugas mengatur lalu lintas berteriak 'korsleting listrik', melihat neon box yang terbakar, lalu pihaknya memandu jajaran satpam untuk evakuasi," katanya menjelaskan.
Api saat itu dapat dipadamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR ) dan hydrant sehingga api tidak menyebar ke area yang lainnya.
Baca juga: Terbakarnya bus tak ganggu operasional Bandara Ngurah Rai
Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman bersama Tim BPBD dengan hidran yang tersedia di TKP dan pemadaman telah selesai sekitar pukul 23.00.
"Iya, jadi di TKP ada enam personel BPBD Denpasar dibantu petugas keselamatan dari pihak mal tersebut, beserta jajaran pihak kepolisian,"ucapnya.
Polresta Denpasar selidiki kebakaran di mal
Selasa, 14 Januari 2020 12:46 WIB