Badung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Bali I Wayan Adi Arnawa mengatakan penataan kawasan Pantai Pandawa yang berlokasi di wilayah Kuta Selatan akan direalisasikan pada tahun 2021.
"Penataan Pantai Pandawa itu sesuai dengan masterplan yang sudah disepakati," ujar Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat pembahasan mengenai masterplan Pantai Pandawa di Puspem Badung, Mangupura, Badung, Kamis.
Ia mengatakan pembahasan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap permohonan Bendesa atau Kepala Desa Adat Kutuh tentang penataan kawasan daya tarik wisata di Pantai Pandawa.
"Kami di pemerintahan memiliki komitmen untuk melakukan verifikasi dari pada Detail Engineering Design (DED) termasuk bagaimana memelihara objek wisata," kata Sekda Adi Arnawa.
Selain itu, pihaknya telah memerintahkan Dinas Pariwisata setempat untuk dapat memaksimalkan sejumlah objek-objek wisata yang telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Badung.
"Sehingga kedepannya dapat kami dorong dan kami benahi dalam tata kelola kawasan pariwisata tersebut," ujar Sekda Adi Arnawa.
Kedepannya, jajaran Pemerintahan Kabupaten Badung juga akan menerapkan pariwisata berbasis teknologi informasi sehingga objek wisata yang dimiliki benar-benar dapat memberikan pelayanan yang optimal.
"Kami juga ingin keberadaan objek wisata di wilayah Kabupaten Badung dana berkelanjutan dan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para wisatawan," katanya.
Baca juga: 16-18 Agustus, kejuaraan paralayang Asia 2019 diadakan di Pantai Pandawa
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata I Made Badra mengatakan pihaknya berpesan kepada Bendesa Kutuh untuk membuat Surat Keputusan (SK) mengenai master plan penataan Pantai Pandawa itu.
"Untuk itu saya inginkan kepada bendesa untuk menetapkan orang-orang yang tepat di bidang ekonomi, aspek sosial, budaya, filosofi dan insfrasuktur sehingga kami dari Dinas Pariwisata akan melakukan koordinasi mengenai rencana masterplan," katanya.