Badung (ANTARA) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan pagu anggaran kepada desa tahun anggaran 2020 dengan besaran yang diterima setiap desa berkisar Rp10,2 miliar hingga Rp18,7 miliar dengan total anggaran Rp591 miliar lebih.
"Anggaran untuk desa tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa untuk tahun 2020," ujar Bupati Giri Prasta di Mangupura, Badung, Senin.
Untuk tahun 2020, Badung menerima Dana Desa sebesar Rp56,2 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, setiap desa menerima dana terendah sekitar Rp900 juta dan tertinggi Rp2,2 miliar.
Untuk anggaran dari ADD sebesar Rp43 miliar lebih, tiap desa di Badung yang terendah menerima Rp750 juta dan tertinggi Rp1,4 miliar.
Sedangkan dari pajak daerah dan retribusi daerah yang memiliki besaran Rp492 miliar lebih, paling sedikit desa menerima Rp8,7 miliar dan tertinggi Rp16 miliar.
"Sehingga total dana yang diserahkan ke desa pada tahun 2020 sebesar Rp591 miliar lebih dan setiap desa menerima terendah sekitar Rp10,2 miliar sampai paling tinggi sekitar Rp18,7 miliar," tambah Bupati Giri Prasta.
Ia mengatakan, dana tersebut harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat di desa dengan harapan apa yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo yaitu, membangun desa, harus dapat diwujudkan di Badung dengan program desa membangun.
Menurutnya, pembangunan di desa juga harus memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di desa tersebut sehingga dapat mewujudkan desa yang mandiri dan desa berdikari.
"Kami sudah memetakan mana desa di Badung yang berkembang, maju dan berdikari. Dalam hal ini desa harus piawai mengelola anggaran demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Badung, Komang Budhi Argawa menyebutkan, sejak tahun 2018 telah dilakukan perubahan kebijakan formula pengalokasian dana ke desa.
Perubahan formula itu diantaranya dengan penyesuaian bobot jumlah penduduk, jumlah banjar, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan Indeks Kesulitan Geografis (IKG) serta dengan memasukkan variabel desa berprestasi.
"Khusus untuk dana desa, ada tambahan indikator desa sangat tertinggal dan desa tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi," katanya.
Sementara itu, Kajari Badung, Hari Wibowo mengemukakan pihaknya mengapresiasi Pemkab Badung yang dinilai sangat luar biasa dalam memberikan dukungan kepada desa.
Ia juga berharap, bantuan itu dapat terus bergulir guna membangkitkan perekonomian di masyarakat.
"Terkait dengan optimalisasi pembangunan di desa, kami Kejari Badung telah menyiapkan program pendampingan kepada desa yaitu program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa termasuk tim evaluasi APBDes," terang Hari Wibowo.
Tahun 2020, setiap desa di Badung terima dana Rp10,2 M-Rp18,7 M
Selasa, 31 Desember 2019 5:23 WIB