Denpasar (Antara Bali) - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara nasional setiap tahun yang dilaporkan sebanyak 5.000 sampai 6.000 kasus.
"Berdasarkan catatan kami, jumlah kasus tersebut selama empat tahun terakhir ini adalah berkisar di angka itu," kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis, saat dihubungi dari Denpasar, Minggu.
Dia mengatakan, dari jumlah pelanggaran sebanyak itu yang menempati tiga posisi paling tinggi adalah tindakan yang dilakukan oleh intansi pemerintah dan swasta.
Tiga pelanggaran teratas yang banyak dilaporkan itu, tambah Kholis, adalah tindakan polisi, perusahaan dan pemerintah daerah.
"Sedangkan secara keseluruhan ada sekitar 50 institusi pemerintahan dan swasta yang dilaporkan ke kami, dengan dugaan pelanggaran HAM," ujarnya.(**)