Semarapura (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Klungkung mengamankan seorang pecalang atau pengaman tradisional Bali yang sedang mabuk dan tengah merusak rumah warga.

"Saat ini pelaku bernama I Komang Oka Diatmika (30) alias Doble sedang diperiksa oleh aparat kepolisian," kata Kapolsek Dawan, Kabupaten Klungkung, AKP Ida Bagus Jata, Minggu.

Pelaku yang juga aparat pecalang desa setempat malah berbuat onar dengan merusak rumah milik I Wayan Ledang (48).

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (19/11) malam sekitar pukul 19.30 wita.

Kuat dugaan ulah pelaku karena pengaruh minuman keras. Ini karena sebelum kejadian Doble bersama rekan rekanya sempat menggelar pesta miras tidak jauh dari lokasi kejadian.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026