"Kami masih mendalami laporan KDRT atas laporan dari seorang pemandu 'diving asal' Padangbai, Kecamatan Manggis," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Karangasem, AKP Made Wartama, di Amlapura, Jumat.
Pelapor itu bernama I Putu Eka Supartama (23) yang memperkarakan istrinya, Ni Luh Gede Wirastiti (20), yang meninggalkan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga.
Berdasarkan laporan Eka, istrinya sudah empat bulan meninggalkan rumah.
Polisi menilai kasus tersebut tidak semata kesalahan pihak istri. "Ada kemungkinan istri minggat karena suami selingkuh," kata Wartama.
Namun Supartama membantah hal itu. "Memang dari dulu kamis sudah tidak cocok, tapi bukan karena masalah seperti itu," jelasnya.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.