Amlapura (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Resor Karangasem, Bali, menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pemandu selam.

"Kami masih mendalami laporan KDRT atas laporan dari seorang pemandu 'diving asal' Padangbai, Kecamatan Manggis," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Karangasem, AKP Made Wartama, di Amlapura, Jumat.

Pelapor itu bernama I Putu Eka Supartama (23) yang  memperkarakan istrinya, Ni Luh Gede Wirastiti (20), yang meninggalkan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga.  

Berdasarkan laporan Eka, istrinya sudah empat bulan meninggalkan rumah.

Polisi menilai kasus tersebut tidak semata kesalahan pihak istri. "Ada kemungkinan istri minggat karena suami selingkuh," kata Wartama.

Namun Supartama membantah hal itu. "Memang dari dulu kamis sudah tidak cocok, tapi bukan karena masalah seperti itu," jelasnya.(**)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026