Gianyar (Antara Bali) - Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat (Garppar) Kabupaten Gianyar, mengancam melaporkan tim panitia rekrutmen Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Jika pengumunan rekrutmen itu tidak segera dicabut, maka kami akan melaporkan kepada Mendagri," kata Ketua Garppar, Ngakan Made Rai, di Gianyar, Rabu.
Koordinator lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Gianyar itu menganggap ada ketidakberesan dalam proses rekrutmen Dirut PDAM.
Ngakan Rai mempersoalkan syarat pendidikan pelamar, minimal sarjana S1 berlatar belakang disiplin ekonomi akuntansi.
"Hal ini sudah barang tentu bertentangan dengan peraturan Mendagri dan peraturan Bupati. Tidak boleh ada penetapan jurusan pendidikan bagi seorang direktur," kata Ngakan Rai.(*)
Garppar Laporkan Panitia Rekrutmen Dirut PDAM
Rabu, 9 November 2011 14:22 WIB