"Kami mengusulkan sebaiknya yang menjadi pemimpin bank tersebut adalah 'orang dalam' saja," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya usai rapat dengan jajaran BI Denpasar dan BPD Bali, di Denpasar, Kamis.
Selain itu juga Arjaya mengatakan, pemegang saham dalam mengambil kebijakan dan keputusan untuk menetapkan calon Direktur Utama BPD harus mendapatkan rekomendasi dari dewan.
"Pertimbangannya kalau orang dalam yang menjabat Dirut BPD, mereka akan tahu kewajibanya dalam menjalankan perbankan tersebut. Karena BPD tersebut merupakan bank-nya masyarakat Bali," kata politisi PDIP ini.
Ia menegaskan bahwa, bukan berarti orang lain tidak boleh menjabat dirut. Hal itu bisa dilakukan, asalkan calon tersebut memiliki kreteria sesuai dengan tata cara rekrutmen yang mengacu pada aturan pemerintah maupun BI.
"Saya berharap tidak terjadi kekosongan jabatan dirut yang terlalu lama. Karena setidaknya berpengaruh terhadap BPD itu sendiri," katanya.
Arjaya mengatakan, perbankan ini memiliki lingkup luas hingga ke desa-desa melalui lembaga perkrediatan desa (LPD) di Bali.
"Karena itu perbankan ini harus mampu tumbuh dan maju seiring dengan perbankan lainnya," ucap pria asal Desa Sanur, Kota Denpasar ini.
Menurut rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPD oleh BI akan dilaksanakan Jumat (8/1). Salah satu agendanya adalah membahas pergantian jabatan Ida Bagus Putu Gede. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.