"Prosesi pernikahan dimulai dengan 'nyantri' mempelai pria, siraman, midodareni, ijab qabul atau akad nikah, 'panggih' (temu) pengantin, kirab pengantin, dan resepsi pernikahan di Kepatihan," kata putri sulung Sultan, GKR Pembayun.
Menurut dia, prosesi pernikahan tidak hanya dilakukan di keraton, tetapi juga di luar keraton, yakni kirab pengantin dari keraton menuju Kepatihan dan resepsi pernikahan di kompleks kantor gubernur DIY.
Saat ini di sejumlah titik di sekitar keraton tampak semarak dengan rangkaian hiasan, baik dari janur (daun kelapa yang masih muda) dan bunga-bunga segar yang dipasang untuk menyambut tamu.(*)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.