Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan Pemprov setempat tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ini menjadi raihan WTP keenam kalinya secara berturut-turut.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Bali tahun anggaran 2018 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material," kata Anggota VI BPK RI Harry Azhar Aziz pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Selasa (28/5).
Selain itu, juga telah disusun dan dirancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. "Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2018," ujar Harry Azhar.
Ia menambahkan, dengan pencapaian tersebut ditambah indeks kemakmuran yang ditunjukkan Bali sepanjang tahun 2018, ia berpandangan Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi terbaik di Indonesia.
"Menurut pendapat saya, ditambah lagi dengan pencapaian dampak dari pengelolaan keuangan yang dikelola oleh Provinsi Bali terhadap indikator kemakmuran seluruh indikator kemakmuran yaitu IPM, kemiskinan, pengangguran dan gini ratio bahkan pertumbuhan ekonominya di Bali, angkanya jauh lebih baik daripada angka di tingkat nasional," ucapnya.
Selain itu, Harry Azhar mengatakan pengelolaan APBD yang baik juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kepercayaan yang diberikan rakyat.
Gubernur Bali Wayan Koster memberi apresiasi terhadap hasil penilaian ini, sekaligus menjadikan laporan hasil pemeriksaan BPK sebagai pemicu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
"Untuk itu, saya minta kepada seluruh aparat di Pemerintah Provinsi Bali agar senantiasa meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta tetap berpijak pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan," ujarnya.
Koster juga berharap peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Provinsi Bali ke depan dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Terhadap temuan administrasi yang masih terjadi, Koster berkomitmen akan menindaklanjutinya sesegera mungkin. "Hal ini menjadi komitmen saya beserta jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Bali raih opini WTP keenam kalinya
Selasa, 28 Mei 2019 20:34 WIB