Denpasar (ANTARA) - Kementerian Pariwisata memuji keberanian Pemprov Bali yang telah menjadi pionir terkait pembahasan pungutan dana kontribusi bagi turis yang akan melancong ke Pulau Dewata.
"Kebijakan ini sangat logis dan realistis, berdasarkan kajian di negara-negara lain hampir semua sudah menerapkan kebijakan ini. Contohnya 'green tax' di Maldives dan Monaco," kata Staf Ahli Bidang Pemasaran Pariwisata, Kementerian Pariwisata Gede Pitana dalam rapat Penerapan Kontribusi kepada Wisatawan Mancanegara dan Wisatawan Nusantara melalui Peraturan Daerah, di Denpasar, Selasa.
Pihak Kemenpar telah menindaklanjuti wacana kebijakan ini, dengan melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang pariwisata, termasuk media dan masyarakat.
"Harus diakui pada awalnya akan ada respons negatif, tetapi saya kira ke depannya tidak akan ada masalah. Yang penting, harus ada dampak pada masyarakat, jangan hanya pemerintahnya saja," ujar Pitana.
Begitupun masalah besaran pungutan kontribusi, Pitana mengusulkan agar besarannya bisa disosialisasikan dan dibebankan secara bertahap kepada masyarakat, dimulai dari besaran kecil dan meningkat dalam jangka waktu tertentu.
"Paling masuk akal juga kontribusi ini dibebankan pada akomodasi, untuk cakupan wisatawan yang lebih luas," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa dana kontribusi ini akan digunakan sepenuhnya untuk melestarikan alam dan budaya Bali. "Bali ini tidak punya minyak, gas, apalagi emas. Untuk itu kami perlu menjaga alam, budaya, seni dan semua keunikan yang membuat orang luar cinta pada Bali," katanya.
Menurut dia, pariwisata yang berkembang pesat di Bali di samping punya manfaat positif, namun juga tak disangkal punya peran pula dalam degradasi berbagai aspek di Pulau Dewata.
"Budaya misalnya, tidak dipungkiri mengalami degradasi nilai. Pembangunan yang pesat, menimbulkan masalah lingkungan, sampah dan lainnya. Belum lagi beban kapasitas, transportasi dan infrastruktur," kata mantan anggota DPR RI tiga periode itu.
Apalagi ditambah target yang tinggi yakni 20 juta wisatawan ke Indonesia, di mana Bali diharapkan menyumbang 7 juta wisatawan mancanegara.
Koster menambahkan, urgensi penerapan dana kontribusi bagi wisatawan tersebut selain untuk memelihara alam dan budaya juga punya tujuan penting untuk membenahi berbagai sektor untuk menjamin kenyamanan wisatawan selama berwisata ke Bali.
"Tak hanya budaya dan alamnya yang akan terjaga, infrastrukturnya akan baik, pelayanan yang baik dan terstandar bahkan hingga makanannya pun distandardisasi agar sehat dan aman. Untuk itu semua wajar saja menurut saya wisatawan dikenakan kontribusi, benefitnya jelas. Saya yakin, dengan (kontribusi,red) ini, dengan pembenahan komprehensif, pariwisata Bali akan kembali bergairah dan bisa seindah dulu lagi, bahkan meningkatkan kualitasnya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata (Asita) Ketut Ardana secara umum mendukung pemberlakuan pungutan kontribusi pariwisata tersebut dengan beberapa catatan.
"Pertama, sosialisasinya harus benar-benar baik sampai ke rekanan kita di luar negeri untuk menghindari komplain dari wisatawan. Penggunaannya juga harus setransparan mungkin, alokasinya kemana saja, pelestarian budaya yang seperti apa, menjaga lingungan yang seperti apa dan seterusnya," ujar Ardana.
Dalam rapat tersebut, juga hadir Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Bapenda Made Santha, Kadis Pariwisata AA Gede Yuniartha, perwakilan Kemendagri, Kemenkumham Bali, serta perwakilan asosiasi kepariwisataan Bali.
Kemenpar puji keberanian Bali bahas dana kontribusi turis
Selasa, 14 Mei 2019 17:17 WIB