Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng menunggak pajak lampu penerangan jalan (LPJ) selama dua bulan terakhir kepada PT PLN Area Bali Utara.
Manager PLN Area Bali Utara Riza Novianto Gustam di Singaraja, Rabu mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan pemutusan sementara terhadap beberapa titik LPJ di Kabupaten Buleleng.
Tindak pemutusan sementara dilakukan berdasarkan hasil keputusan PLN Distribusi Bali di Denpasar, pertengahan September 2011.*
Pemkab Buleleng Menunggak Pajak LPJ
Rabu, 21 September 2011 7:38 WIB