Manager PLN Area Bali Utara Riza Novianto Gustam di Singaraja, Rabu mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan pemutusan sementara terhadap beberapa titik LPJ di Kabupaten Buleleng.
Tindak pemutusan sementara dilakukan berdasarkan hasil keputusan PLN Distribusi Bali di Denpasar, pertengahan September 2011.*
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.