Jakarta (ANTARA) -
“Sejak tahun 2015 sampai dengan akhir 2018, Kemenperin telah memberikan bimbingan teknis kepada 44.294 pelaku IKM (industri kecil dan menengah) dan fasilitasi legalitas usaha kepada 11.289 IKM,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat.
Selain itu, sejak 2017, Kemenperin berupaya melakukan edukasi dan pembinaan terhadap IKM untuk masuk dalam e-commerce melalui program e-Smart IKM.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses pasar IKM dan memperbesar presentase produk Indonesia di e-commerce.
“Sebanyak 5.945 IKM di seluruh Indonesia telah mengikuti workshop e-Smart IKM dan membukukan transaksi lebih dari Rp1,38 miliar pada tahun 2018 yang lalu.
Tentunya, upaya pemberdayaan IKM melalui e-commerce sejalan dengan 10 Prioritas Nasional Making Indonesia 4.0 yaitu Pemberdayaan UMKM melalui teknologi,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menjelaskan di tengah tren ekonomi digital yang berkembang pesat, IKM nasional semakin didorong untuk aktif dalam memasarkan produknya melalui perdagangan online.
Dalam hal ini, melalui program e-Smart IKM, Kemenperin telah bekerja sama dengan marketplace dalam negeri, di antaranya adalah Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek Indonesia.
“Melalui berbagai kerja sama yang telah dilakukan, kami berharap, akan terjadi sinergi dalam pengembangan dan pembinaan IKM yang mengarah pada one stop solution,” ungkapya.
Contohnya, kolaborasi dengan Google dalam rangka pengembangan kemampuan IKM dalam pemanfaatan fitur-fitur pada aplikasi Google untuk promosi produk dan pengembangan bisnis online.
Gati menambahkan saat ini pelaku IKM harus memiliki keinginan dan tekad yang kuat untuk lebih maju dan berkembang dengan dukungan dari pemerintah melalui program pemanfaatan teknologi digital e-Smart IKM.
Berdasarkan penelitian Deloitte Access Economics, pemanfaatan teknologi digital seperti melalui media sosial, internet broadband, dan e-Commerce akan membuka peluang bagi para pelaku IKM untuk tumbuh dan berkembang. Pemanfaatan teknologi digital tersebut juga memberikan keuntungan terhadap kenaikan pendapatan hingga 80 persen.
(AL)