"Ranperda yang telah masuk ke dewan akan dibahas setelah liburan ini," kata anggota Pansus XI DPRD Denpasar Anak Agung Susruta Ngurah Putra di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima draf ranperda tarif retribusi parkir dari pihak eksekutif. Khususnya untuk tarif parkir tepi jalan. Namun, ranperda yang masuk ke meja Dewan hanya satu item.
"Dalam waktu dekat kami segera bahas, karena harus rampung dalam tahun ini," kata politisi Demokrat ini.
Menurut dia, revisi ini mendesak dilakukan, karena harus mengacu pada UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.