Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah dan masyarakat Indonesia, rata-rata setiap tahun harus mengeluarkan biaya sekitar Rp186 triliun untuk mengobati dan menangani berbagai penyakit yang ditimbulkan akibat dampak rokok.
"Jumlah tersebut tiga kali lipat dari pendapatan cukai rokok resmi sebesar Rp62 triliun yang diperoleh pemerintah tiap tahunnya," kata Dr Rohani Budi Prihatin MSi dari Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Setjen DPR RI di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam pertemuan "Pembangunan Komitmen Penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok" dengan tokoh-tokoh masyarakat Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
"Berdasarkan data terakhir survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan BPS, setiap tahun ada 265 miliar batang rokok resmi yang diproduksi pabrik rokok di Indonesia," kata Budi.
Dari total produksi tersebut, kata Budi, tiap tahun uang yang beredar dari industri rokok sekitar Rp250 triliun. Namun, yang menjadi pendapatan negara dari cukai rokok hanya Rp62 triliun.(**)